JAKARTA KOMENTAR-Irjen Pol. (Purn) Ronny Sompie menghadiri dialog publik yang membahas isu premanisme yang semakin merebak lewat sebuah stasiun televisi nasional.
Dalam diskusi tersebut, ia menekankan bahwa premanisme bukan semata kesalahan Polri, melainkan dampak dari berbagai faktor sosial, termasuk kemiskinan dan minimnya kesempatan kerja bagi anggota Ormas yang terlibat di dalamnya.
Sebagai pemerhati hukum, Ronny Sompie menyatakan pentingnya wawasan yang lebih luas dalam memahami dan menangani premanisme, karena penertiban dan penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.
Peran Kementerian dan Pemerintah Daerah
Dalam paparannya, Ronny Sompie menggarisbawahi bahwa pemerintah memiliki andil besar dalam pengawasan terhadap Ormas, terutama dalam proses pemberian dan pencabutan izin badan hukum.
Ia menjelaskan dua hal penting yakni
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) bertanggung jawab dalam penerbitan SK Badan Hukum untuk Ormas.
Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang memungkinkan Ormas menerima hibah dari APBD di setiap tingkat pemerintahan.
Dengan demikian kata Sompie, pengawasan terhadap Ormas tidak hanya menjadi tugas Polri tetapi juga Kemenkum, Kemendagri, Pemprov, dan Pemda Kabupaten dan Kota, yang memiliki kewenangan administrasi hingga pencabutan izin organisasi jika melanggar aturan.
Aspek Hukum dalam Penertiban Ormas
Ronny Sompie menyoroti Pasal 60 dalam UU Ormas, yang mengatur dua bentuk sanksi bagi Ormas yang melanggar aturan. Yang pertama katanya, pelanggaran administrasi dapat dikenakan sanksi administratif, yang menjadi kewenangan Kemenkum dan Kemendagri.
Selain itu, pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 60 ayat (2) UU Ormas merupakan kompetensi Polri, yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum hingga proses pengadilan.
Sinergi Lintas Instansi Diperlukan
Putra Tonsea ini, menekankan pentingnya penanganan premanisme yang dilakukan secara holistik, dengan koordinasi antara Polri, Kemenkum, Kemendagri, dan pemerintah daerah.
Ia berharap apa yang disampaikan lewat diskusi yang disiarkan secara langsung, dapat membuka wawasan semua pihak bahwa premanisme adalah persoalan sosial yang memerlukan solusi sistematis, bukan hanya penindakan hukum semata.
JOppy SEnduk