MINUT KOMENTAR-Kepolisian Resor Minahasa Utara kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Tim Resmob Polres Minut di bawah arahan Kasat Reskrim Iptu Agung Uliana, SH. MAP, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial RP (23), warga Desa Watudambo Satu, dalam penggerebekan di sebuah kos-kosan kawasan Manembo-nembo Bawah, Kota Bitung, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aduan masyarakat terkait kasus pencurian di Desa Watudambo. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Resmob memperoleh petunjuk keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi dan pesta miras bersama rekannya.
RP tak berkutik saat diamankan petugas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku dan menunjukkan lokasi tempat penjualan barang hasil curian. Petugas segera mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Mako Polres Minut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Minut dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Aparat mengimbau warga agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar lingkungan mereka.
ICHA