Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sampaikan Aspirasi KB-PBI ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta

JAKARTA KOMENTAR-Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja, jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyampaikan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) kepada Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta.

Penyerahan dokumen aspirasi ini dilakukan pada Kamis (17/9/2026), sebagai tindak lanjut konkret dari aksi unjuk rasa dan dialog intensif yang sebelumnya berlangsung di Gedung DPRD Sulut.

Penyampaian aspirasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, bersama Wakil Ketua DPRD, Royke Anter dan Michaela Paruntu, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Langkah ini menegaskan posisi DPRD Sulut tidak hanya sebagai lembaga legislatif daerah, tetapi juga sebagai corong suara masyarakat yang aktif mengawal isu-isu strategis hingga ke tingkat pusat, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam dokumen yang diserahkan, DPRD Sulut merangkum delapan poin utama yang menjadi keresahan para pekerja di Sulawesi Utara.

Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, menekankan bahwa penyampaian aspirasi ini adalah wujud sinergi antara eksekutif, legislatif daerah, dan elemen masyarakat sipil. Ia berharap DPR RI dapat menyerap masukan-masukan teknis dari daerah agar RUU Cipta Kerja atau revisinya benar-benar berpihak pada keadilan sosial bagi para pekerja.

“Kami membawa suara langsung dari akar rumput. Apa yang dirasakan buruh di Sulawesi Utara harus menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan undang-undang di tingkat nasional,” tegas Silangen.

Dengan diteruskannya aspirasi ini, KB-PBI dan serikat pekerja di Sulawesi Utara menaruh harapan besar agar UU Ketenagakerjaan yang baru nanti dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan iklim kerja yang adil serta bermartabat bagi seluruh pekerja Indonesia.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *