JAKARTA KOMENTAR-Mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn.) Ronny Franky Sompie, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong karena menyebabkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.
Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sulut dalam hal ini Dirlantas Polda Sulut, untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran ini.
Menurut Ronny Sompie meskipun telah berulang kali dilakukan operasi penertiban knalpot bising, masih banyak masyarakat yang tetap menggunakannya.
“Knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur di Sulawesi Utara,”ujar Ronny.
Ia mengingatkan bahwa kebisingan dari knalpot brong dapat memicu kemarahan warga, yang berpotensi menimbulkan tindakan main hakim sendiri.
Oleh karena itu, Ronny Sompie mengimbau aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Harus lebih tegas dalam melalukan penindakan supaya ada efek jerah bagi masyarakat yang tetap menggunakan knalpot brong. Polisi tidak boleh pandang bulu, apalagi jika ada aparat penegak hukum yang justru melanggar. Oleh karena itu harus dilakukan operasi gabungan Polisi dan TNI, supaya baik masyarakat maupun aparat dapat diberikan sanksi tegas,”ujar mantan Kapolda Bali ini.
Dengan melalukan operasi gabungan kata Ronny Sompie diharapkan masyarakat dan aparat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Jose