MINSEL KOMENTAR-Rumah Sakit Kalooran yang terletak di Kota Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Lonjakan jumlah pasien yang tidak sebanding dengan kapasitas fasilitas telah menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi jauh dari kata maksimal.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan pemandangan yang memilukan, sejumlah pasien rawat inap terpaksa tidur di luar ruangan beralaskan tikar seadanya, bahkan ada yang hanya bisa beristirahat di kursi tunggu.
Situasi ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang layak di daerah tersebut.
Tak hanya soal kapasitas, kondisi fisik bangunan dan fasilitas umum RS Kalooran juga dinilai sudah tidak layak untuk operasional. Beberapa toilet rusak dan tidak dapat digunakan, menyulitkan pasien maupun keluarga yang mendampingi. Keluhan masyarakat pun semakin menguat, menyoroti minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan.
Masyarakat menilai bahwa Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, SH, yang telah menjabat selama dua periode, belum mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang memadai. Janji-janji kampanye yang dulu sempat membangkitkan harapan kini dianggap hanya sekadar retorika tanpa realisasi.
“Sudah bertahun-tahun kami menunggu perbaikan, tapi RS Kalooran tetap seperti ini. Kami butuh rumah sakit yang layak, bukan hanya janji,” ujar salah satu keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Melihat kondisi yang semakin mendesak, masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan kini berharap besar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Yulius Selvanus, untuk turun langsung melihat situasi di RS Kalooran. Mereka meminta adanya langkah konkret, baik berupa pembangunan rumah sakit baru maupun renovasi total terhadap fasilitas yang ada.
Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Ketika fasilitas kesehatan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka sudah saatnya pemerintah hadir dengan solusi nyata. Masyarakat Minsel tak lagi menuntut janji, mereka menuntut tindakan.
Ivan Rengas