Polres Boltim Bongkar Dugaan Prostitusi Online Lewat MiChat, Empat Pemuda Diamankan

Berita Utama, Hukrim, Hukum1285 Dilihat

BOLTIM KOMENTAR-Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, Satuan Samapta Polres Boltim yang dipimpin langsung oleh Iptu Sius Demon berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang diduga menggunakan aplikasi MiChat sebagai media transaksi.

Operasi rutin yang digelar di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, membuahkan hasil dengan diamankannya empat orang pelaku. Mereka ditemukan tengah mengendarai mobil Avanza berwarna silver tanpa plat nomor. Dari empat orang tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan berusia remaja, sementara dua lainnya adalah pria yang diduga berperan sebagai mucikari.

“Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan bukti percakapan melalui aplikasi MiChat yang mengarah pada aktivitas prostitusi online,” ungkap Ipda Sudirman, Kanit Sat Samapta Polres Boltim.

Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk komunikasi serta kendaraan tanpa identitas resmi turut diamankan. Keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim.

Kapolres Boltim, AKBP Goldfried Hasiholan Pakpahan, memberikan apresiasi atas kesigapan tim Sabhara dalam menindak pelanggaran kesusilaan tersebut. Ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk praktik prostitusi online.

“Tidak akan ada toleransi bagi aktivitas yang mencederai norma kesusilaan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.
Daks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *