Resmob Spartan Polres Minut Ringkus Komplotan Curanmor di RS Maria Walanda Maramis dalam Waktu Rekor

Berita Utama, Hukrim, Hukum2164 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Dalam aksi yang menunjukkan ketangguhan dan kecepatan penegakan hukum, Tim Resmob “Spartan” Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Target mereka: sebuah sepeda motor Honda Beat yang raib dari area parkir RS Maria Walanda Maramis, Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi, Kamis (30/10/2025) pukul 16.00 WITA.

Modus pelaku terbilang licik motor didorong ke lokasi sepi sebelum soket kendaraan dilepas dan dinyalakan secara paksa. Namun, kelicikan itu tak bertahan lama. Berkat koordinasi cepat dan strategi lapangan yang presisi, Tim Spartan berhasil melacak dan menangkap pelaku utama di Terminal Tangkoko, Kota Bitung, keesokan harinya, Jumat (31/10/2025).

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini: dua orang yang berperan sebagai penjual motor curian dan satu penadah. Keempatnya kini diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami telah mengamankan para pelaku curanmor ini. Proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Aksi cepat ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk dari korban pencurian, Sandy. “Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari Polres Minut. Ini menunjukkan bahwa laporan kami benar-benar ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan bukti nyata bahwa Polres Minahasa Utara hadir sebagai pelindung masyarakat—tanggap, tegas, dan tak memberi ruang bagi kejahatan untuk berkembang.

Daks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *