Komitmen Pemkab Minut Beri Jaminan Kesehatan Pekerja Berbuah Manis, Bupati Joune Terima Paritrana Award 2024

MANADO KOMENTAR- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja. Itu dibuktikan dengan raihan Penghargaan Paritrana Award 2024 kategori Harapan I tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si dalam Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel Sentral, Minahasa Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay.SH. MH, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Minut dalam memperkuat sistem perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dalam pernyataannya, Bupati Joune menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan jaminan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya secara menyeluruh.

“Manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat kompleks namun esensial. Oleh karena itu, kami akan konsisten menambah cakupan setiap tahunnya dan menyusun regulasi yang mendorong perusahaan untuk memastikan pekerjanya terdaftar,”tegas Joune.

Ia menambahkan, melalui intervensi kebijakan ini, pekerja Minahasa Utara akan mendapat perlindungan menyeluruh mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lewat penghargaan tersebut, Joune menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas layanan yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Banyak warga kami yang telah merasakan manfaat dari program tersebut. Ini bukti nyata bahwa perlindungan pekerja bukan hanya wacana, melainkan kebutuhan yang harus terus diwujudkan,”ujarnya.

Bupati berharap prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Minut untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Diketahui, kriteria penilaian utama untuk mendapatkan Paritrana Award dimulai dengan adanya peraturan daerah, atau surat edaran dari pemerintah setempat yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Termasuk kebijakan pemerintah dalam mengalokasi anggaran atau bantuan iuran untuk pekerja rentan.

Dan yang terakhir, sejauh mana Kepala Daerah mempresentasikan kegiatan jaminan kesehatan dalam sesi wawancara dihadapan tim juri.

Penilaian kepada daerah calon penerima Paritrana Award, dilakukan secara bertahap, mulai dari seleksi administratif, verifikasi lapangan, hingga wawancara. Pemenang tingkat Kota dan Kabupaten akan diajukan ke tingkat provinsi dan berkesempatan menerima penghargaan langsung dari Gubernur.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *