JAKARTA KOMENTAR-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang sempat menyeret nama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Dalam hasil gelar perkara, penyelidik tidak menemukan adanya unsur pidana sehingga proses penyelidikan dihentikan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dokumen penghentian penyidikan itu, bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025, ditandatangani oleh AKBP Akta Wijaya Pramasakti selaku Kasubdit Kamneg.
“Belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” bunyi keterangan resmi dalam surat SP2 Lid, yang menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025.
Menanggapi kabar tersebut, Hendry Ch Bangun mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasinya terhadap profesionalisme kerja penyidik. Dalam rapat pleno PWI yang digelar secara daring dan luring pada Jumat, 20 Juni 2025, ia menyebut keputusan tersebut sebagai bukti bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry.
Sebelumnya, Hendry bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Tuduhan ini, menurut Hendry, telah mencoreng nama baik dirinya dan institusi yang dipimpinnya.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan organisasi menjadi rusak,” katanya.
Kini, dengan keluarnya keputusan penghentian penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI Pusat dapat pulih. Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap pihak pelapor. “Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik,” tuturnya.
Perkembangan ini menjadi catatan penting dalam dinamika internal organisasi wartawan tertua di Indonesia. Kedepan, publik dan insan pers menantikan langkah-langkah strategis PWI dalam membangun kembali kepercayaan serta menjaga marwah organisasi secara utuh.
JOppySEnduk