Pansus DPRD Sulut Temukan Berbagai Masalah dalam Peninjauan Tambang PT MSM/TTN

SULUT KOMENTAR-Setelah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut melanjutkan agenda kerja dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, salah satunya ke lokasi tambang emas PT MSM/TTN di Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Pansus menemukan berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait legalitas dan pengawasan lingkungan tambang.

Belum Miliki Amdal, tetapi Eksplorasi Berjalan

Salah satu temuan utama dari peninjauan ini adalah ketiadaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek eksplorasi yang berlangsung di Tatelu Talawaan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Pansus LKPJ, Hendry Walukow, yang menyoroti pernyataan Presiden Direktur PT MSM, David Sompie, bahwa proses penyelesaian Amdal masih membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

“Proyek eksplorasi di Tatelu Talawaan belum memiliki Amdal, tetapi kegiatan eksplorasi sudah dilakukan,”ujar Walukow, menyoroti urgensi penyelesaian dokumen lingkungan sebelum proyek berjalan lebih jauh.

Kapasitas DAM Tailing Hampir Penuh, Perlu Solusi Cepat

Selain masalah Amdal, Pansus DPRD Sulut juga menemukan bahwa DAM tailing di PT MSM sudah mendekati kapasitas maksimal.

Walukow menegaskan bahwa masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat dampak lingkungan yang bisa terjadi jika kapasitas DAM tailing tidak dikelola dengan baik.

“Harus segera disiapkan langkah antisipasi. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.

Pemerintah Diminta Siapkan Inspektur Tambang

Dalam kunjungannya, Pansus juga menyoroti pentingnya pengawasan produksi tambang, terutama dalam memastikan royalti yang diperoleh sesuai dengan jumlah produksi aktual.

Walukow menyarankan agar pemerintah segera menyiapkan inspektur tambang guna memperkuat pengawasan terhadap kegiatan eksplorasi dan produksi yang dilakukan oleh perusahaan.

“Yang terpenting, pemerintah harus memiliki inspektur tambang yang mengawasi produksi, sehingga royalti yang didapatkan sesuai,” pungkasnya.

Perlu Pengawasan dan Langkah Konkret

Dengan berbagai temuan di lapangan, Pansus DPRD Sulut menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tambang PT MSM/TTN, baik dalam aspek legalitas, pengelolaan lingkungan, maupun kepastian royalti untuk daerah.

DPRD Sulut akan terus mengawal proses penyelesaian Amdal, pengawasan produksi tambang, serta mendorong pemerintah untuk memastikan pengelolaan tambang berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *