DANA PILKADA TELAH DIKEMAS LEWAT NPHD. PEMKOT MANADO MENDUKUNG SUKSESNYA PILKADA

Berita Utama, Manado67 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Maraknya pemberitaan, bahwa pemerintah kota Manado seolah menghambat proses pelaksanaan pesta demokrasi, ditanggapi Pemerinatah lewat Kepaa Bagian Humas dan Protokol Drs Sonny Takumansang.M.Si.

Dijelaskan Takumansang, dana Pilkada sudah dikemnas lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2020.” Jadi saya perlu meluruskan. Bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk menghambat proses pelaksanaan pilkada,”tegas Takumansang, Kamis (21/11/2019) di Manado.

Lanjut dikatakan Takumansang,  ada regulasi yang harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kaitannya dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana, supaya proses Pilkada 2020 tidak menemui hambatan dalam pelaksanaannya nanti.

“Jadi harus dipahami, bahwa ada aturan yang tidak boleh kita langkahi yang dapat berakibat hukum. Publik perlu diberikan pemahaman masalah tersebut, sebab ada pasal yang harus dikonsultasikan dengan Kemendagri yang berkaitan dengan SPJ penggunaan dana,”kata Takumansang.

Dia kemudian meminta, agar NPHD Pilkada 2020 tidak dipolemikkan, karena Pemerintah Kota Manado sangat mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada.

“Ini harus dipahami, yang pasti Pak Walikota Manado GSVL, tidak mau ada celah hukum mengenai NPHD. Jadi bukan ditahan dananya. Kita berharap semua mekanisme dapat segera dilalui dengan baik, sehingga berbagai regulasi yang berkaitan dengan dana hibah itu dapat segera terpenuhi, guna menghindari persoalan hukum,”ujarnya.

Dieketahui, Pemerintah Kota Manado telah menganggarkan Rp54 Milyar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020.

Dan dana hibah telah ditandatangani lewat NPHD, sejak Senin (04/11/2019) lalu, bersama KPU dan Ketua Bawaslu Kota Manado dan disaksikan BPKP Perwakilan Sulut, dimana anggaran hibah sebesar Rp54 Miliar itu dibagi untuk KPU Rp41 Milyar dan Bawaslu Rp13 Milyar. Dan dari total anggaran tersebut, disepakati akhir tahun ini untuk KPU diberikan terlebih dahulu Rp1 Milyar, sedangkan Bawaslu Rp500 juta, dan diharapkan anggaran itu, akan mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.

“Semoga anggaran ini bisa memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu, guna kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang,” ujar Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut yang kala itu diwakili Sekda Kota Manado Micler CS Lakat SH MH.(jose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *