MEDAN KOMENTAR-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., secara resmi melantik dan menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan Muhammad Juanidi, S.H. M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Cipta Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumatera Utara, pada Kamis (11/06/2026), menandai berakhirnya masa penugasan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) dan dimulainya era kepemimpinan definitif di jajaran kejaksaan daerah tersebut.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto. Muhammad Juanidi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil, dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Paluta berkat rekam jejak dan kompetensinya dalam penegakan hukum.
Dalam amanat pelantikannya, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan pesan mendalam tentang hakikat sebuah jabatan. Ia mengingatkan bahwa posisi struktural di lingkungan Kejaksaan Agung hanyalah titipan sementara yang suatu saat akan diserahkan kepada penerus. Oleh karena itu, pendekatan spiritual dan profesionalisme mutlak diperlukan.
“Pada dasarnya, jabatan adalah amanah. Jabatan juga akan silih berganti, alias tidak selamanya melekat pada diri seseorang. Maka, jadikanlah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bentuk pengabdian tulus kepada institusi,” tegas Muhibuddin dengan nada berwibawa.
Pesan ini menjadi renungan bagi seluruh jajaran kejaksaan, khususnya Kajari baru, untuk tidak terjebak pada euforia kekuasaan, melainkan fokus pada pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Padang Lawas Utara.
Lebih lanjut, Muhibuddin menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar korps Adhyaksa. Ia menginstruksikan Muhammad Juanidi dan seluruh jajarannya untuk memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai kompas moral dalam setiap tindakan.
“Pegang teguhlah Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup. Pertama, setia kepada Negara dan Pimpinan. Kedua, sempurna dalam melaksanakan tugas. Dan ketiga, bijaksana dalam bertindak. Ini adalah kunci agar kita tetap berada di rel yang benar dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Muhibuddin.
Dengan pedoman ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Paluta di bawah kepemimpinan Muhammad Juanidi dapat menjadi garda terdepan yang tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga humanis dan bijak dalam pendekatan penyelesaian perkara.
Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Eko Adbyaksono, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut. Turut hadir pula sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah sekitar, termasuk Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, hingga Langkat, yang memberikan dukungan moril bagi Kajari Paluta yang baru dilantik.
Kehadiran para pimpinan dan rekan sejawat ini menunjukkan solidaritas kuat di tubuh Kejaksaan Sumatera Utara. Dengan dilantiknya Muhammad Juanidi secara definitif, masyarakat Padang Lawas Utara kini dapat berharap adanya stabilitas kepemimpinan dan percepatan penanganan kasus-kasus hukum di daerah tersebut, sesuai dengan harapan Jaksa Agung untuk mewujudkan kepastian hukum yang merata di seluruh Indonesia.
Lai







