KOTAMOBAGU KOMENTAR-Komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk menjaga kualitas penegakan hukum di daerah terus diperkuat melalui monitoring dan evaluasi (monev) berkala. Pada Selasa (09/06/2026), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu beserta Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga.
Kedatangan Wakajati Feri Tas disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu beserta seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan visi penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap tantangan zaman di wilayah hukum Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pesan Kunci: Integritas Adalah Harga Mati Insan Adhyaksa
Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai Kejari Kotamobagu dan Cabjari Dumoga, Wakajati Feri Tas menekankan tiga pilar utama yang harus menjadi DNA setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan: Integritas, Loyalitas, dan Profesionalisme.
“Sebagai Insan Adhyaksa, kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar kita. Kepercayaan itu hanya bisa dijaga jika kita konsisten bekerja dengan integritas tinggi. Jangan biarkan noda sedikit pun mengotori seragam cokelat yang kita banggakan,” tegas Feri Tas.
Peringatan Keras: Etika Digital dan Marwah Institusi
Menyoroti dinamika era digital, Wakajati Feri Tas memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan media sosial. Ia mengingatkan bahwa jejak digital seorang jaksa dan staf kejaksaan tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi juga citra institusi secara keseluruhan.
“Di era keterbukaan informasi ini, bijaklah dalam bermedia sosial. Satu unggahan yang tidak tepat dapat meruntuhkan kredibilitas institusi yang telah dibangun bertahun-tahun. Saya minta seluruh pegawai untuk selalu menjaga etika, menyaring informasi sebelum membagikan, dan memastikan bahwa aktivitas daring kita tetap selaras dengan nilai-nilai luhur Kejaksaan,” ujarnya dengan nada serius namun mendidik.
Pesan ini dinilai sangat krusial untuk mencegah potensi pelanggaran kode etik yang sering kali bermula dari kelalaian di ruang digital. Wakajati menegaskan bahwa marwah institusi Kejaksaan harus dilindungi oleh setiap individu di dalamnya.
Rapat pengarahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Asisten Pidana Umum Kejati Sulut, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Kepala Kejari Kotamobagu, Koordinator Bidang Intelijen, serta Kepala Cabjari Kotamobagu di Dumoga. Kehadiran unsur pimpinan tingkat tinggi ini menunjukkan keseriusan Kejati Sulut dalam memastikan bahwa pelayanan hukum di tingkat kabupaten/kota berjalan optimal, bebas dari pungli, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kunjungan ini, Wakajati Feri Tas berharap agar jajaran Kejari Kotamobagu dan Cabjari Dumoga dapat terus meningkatkan kinerja, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dalam pembangunan karakter aparatur yang bersih dan berwibawa.
“Mari kita buktikan bahwa Kejaksaan di wilayah Kotamobagu dan Dumoga adalah rumah bagi keadilan yang adil, cepat, dan bermartabat,” pungkas Feri Tas menutup arahannya.
Ein







