Garda Terdepan Pengawasan BBM Subsidi, DPRD Sulut Desak Penertiban Sistem Barcode dan Basmi Antrean Palsu di SPBU

Berita Utama, DPRD923 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Isu kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara akhirnya mendapat respons tegas dan terstruktur.

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi yang digelar di Mapolda Sulawesi Utara pada Selasa (09/06/2026), DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang mengutus Wakil Ketua Komisi II  Pricylia Rondo, mengapresiasi langkah Polda dengan menggelar kegiatan ini.

“Kami dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Komisi II, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini. Yang paling penting adalah seluruh stakeholder hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya bersama dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi,”ungkapnya.


Tampil sebagai garda terdepan yang menyinergikan kekuatan penegakan hukum dari Polda Sulut, serta komitmen operasional dari Pertamina dan Hiswana Migas.

Kehadiran wakil rakyat dalam forum strategis ini menegaskan bahwa masalah BBM subsidi bukan hanya soal teknis distribusi, melainkan isu keadilan sosial yang harus diawasi secara ketat oleh legislatif. Rapat ini secara khusus membedah akar masalah antrean panjang yang sering kali dimanipulasi, serta menutup celah penyimpangan dalam penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sulut tersebut, dewan menekankan pentingnya integritas data dalam sistem barcode subsidi. Selama ini, banyak ditemukan praktik penyalahgunaan di mana oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah sistem untuk menimbun atau menjual kembali BBM subsidi ke pasar gelap.

“Kehadiran DPRD di sini adalah bentuk pengawasan nyata kami. Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil harus berdesakan di SPBU sementara oknum-oknum tertentu bermain curang di belakang layar. Sistem barcode harus dibenahi, dan pengawasannya harus diperketat,” tegas perwakilan DPRD Sulut dalam arahannya.

DPRD juga mendesak agar ada sanksi tegas bagi SPBU atau agen yang terbukti membiarkan terjadinya manipulasi antrean. Legilatif berkomitmen menggunakan fungsi angket atau hak interpelasi jika ditemukan indikasi pembiaran atau kolusi dalam rantai distribusi ini.

Rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret berupa pembentukan tim gabungan pengawasan yang melibatkan unsur DPRD, Polda Sulut, dan Pertamina. Fokus utamanya adalah,
1.  Audit Sistem Barcode: Memastikan setiap transaksi BBM subsidi terekam valid dan sesuai dengan NIK penerima manfaat.
2.  Penertiban Antrean: Menerapkan protokol antrean digital atau fisik yang transparan untuk mencegah pemotongan jalur oleh calo.
3.  Penindakan Tegas: Polda Sulut siap menindak siapa saja yang terbukti melakukan penyelewengan, termasuk pihak internal SPBU yang berkolusi.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Hiswana Migas yang menyatakan kesiapan untuk menertibkan anggotanya. Sementara itu, Polda Sulut menjamin keamanan dan ketertiban di SPBU, serta siap menyelidiki dugaan tindak pidana ekonomi terkait pencurian BBM subsidi.

Dengan inisiatif dan tekanan kuat dari DPRD Sulawesi Utara, rapat ini menjadi titik balik dalam pengelolaan BBM subsidi di daerah. Dewan menegaskan bahwa subsidi negara adalah hak rakyat yang harus sampai tepat sasaran, bukan menjadi komoditas bisnis ilegal segelintir orang.

“Kami akan terus memantau implementasi hasil rapat ini. Tidak ada kompromi untuk kecurangan. Jika sistem sudah diperbaiki tapi pelanggaran masih terjadi, maka tanggung jawab politik dan hukum harus ditegakkan,” pungkas pihak DPRD Sulut.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *