AMURANG KOMENTAR-POLRES Kabupaten Minsel, lewat Satuan Lalulintas (Sat Lantas) mulai menggelar Operasi dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat -2019’. Ops Patuh itu akan berlangsung selam 10 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 21 sampai dengan tanggal 30 November 2019.
Menurut Kasat Lantas Polres Minsel, AKP. Rommel Pontoh, sasaran penindakan Ops Patuh 2019 yaitu bentuk pelanggaran lalulintas yang terjadi di jalan raya.
“Oprasi kita kali ini adalah, para pelanggaran lalulintas seperti lawan arus, parkir ditempat terlarang, kelengkapan dokumen kendaraan serta pengemudi, penggunaan toa, sirine, rotator, penggunaan helm, pengendara dibawah umur, serta kelayakan kendaraan bermotor,” ungkap Pontoh.
Disisi lain kata Pontoh, gelaran oprasi patuh samrat 2019 juga dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas serta meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas.(hpm/Dotu)