Minahasa Barat Menuju Pemekaran, Ketua Dewas Jhony Rondonuwu Optimis

Berita Utama13017 Dilihat

PINELENG KOMENTAR-Kamis (30/04/2025) panitia pemekaran Kabupaten Minahasa Barat menggelar rapat guna memantapkan perjuangan mereka untuk melahirkan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Utara.

Ketua Dewan Pengawas Panitia Pemekaran Minahasa Barat (MIMBAR), Jhony Rondonuwu menjelaskan, dengan dukungan 5 kecamatan, 57 desa, dan 300 jaga atau lingkungan, wilayah ini memiliki potensi besar untuk berdiri menjadi kabupaten mandiri yang siap memenuhi kriteria berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah (Otda).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kata dia, pemekaran suatu daerah harus memenuhi beberapa kriteria utama diantaranya, Kemampuan Ekonomi Daerah yang dimekarkan harus memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup untuk mendukung pemerintahan baru tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kriteria tersebut semuanya sudah memenuhi unsur, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, untuk terbentuknya sebuah Daerah Otonomi Baru.

Berbagai fasilitas dasar seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan menjadi syarat utama dalam pemekaran, termasuk potensi ekonomi lewat pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah baru.

Oleh karena itu, perjuangan masyarakat dan panitia Pemekaran hendaknya mendapat dukungan pemerintah induk, serta mendapat persetujuan dari DPRD, Pemprov dan DPRD Sulut serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Jhony Rondonuwu mengungkapkan bahwa 25 persen dari PAD Kabupaten Minahasa berasal dari 5 kecamatan di Minahasa Barat. Artinya Minahasa Barat diyakini mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri jika diberikan status sebagai daerah otonom.

Selain itu, keberadaan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit
RS. Dr. JH Awaloei di Desa Tateli
semakin memperkuat kesiapan wilayah ini dalam memberikan pelayanan publik khususnya kesehatan yang memadai bagi masyarakat.

Di sektor pariwisata, Minahasa Barat memiliki daya tarik utama seperti kawasan wisata Tasik Ria dan kawasan wisata lainnya yang berpotensi meningkatkan PAD melalui kunjungan wisatawan dan industri pariwisata.

Tidak hanya itu, wilayah ini juga telah memiliki industri perhotelan dan restoran termasuk hotel bintang lima bernama Mercure Hotel, yang menjadi pusat ekonomi wisata. Dengan ekosistem ekonomi yang solid, Minahasa Barat memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Saat ini, proses pemekaran telah sampai ke DPRD Kabupaten Minahasa sebagai langkah awal dalam mewujudkan aspirasi masyarakat untuk pembentukan kabupaten baru.

Jhony Rondonuwu juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan hingga ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan regulasi yang berlaku.

Ia menyerukan solidaritas dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta jajaran pemerintahan agar cita-cita membentuk Kabupaten Minahasa Barat segera terwujud.

“Kita harus tetap kompak agar Minahasa Barat dapat segera diresmikan sebagai Daerah Otonomi Baru,” pungkasnya.

Pemekaran Minahasa Barat bukan sekadar upaya administratif, tetapi juga strategi untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memaksimalkan potensi ekonomi lokal. Jika berhasil, Minahasa Barat akan menjadi contoh bagaimana Otonomi Daerah dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan dukungan kuat dari masyarakat, Pemkab Minahasa, DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut serta Kementerian Dalam Negeri, Minahasa Barat optimis dapat segera diakui sebagai kabupaten baru yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi serta berkontribusi besar bagi pembangunan Sulawesi Utara.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *