Walikota Manado AA, Tegaskan Pentingnya Identitas Warga dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan

Berita Utama, Manado1023 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Walikota Manado Andrei Angouw, kembali menunjukkan komitmennya terhadap tertib administrasi kependudukan dengan menghadiri langsung “Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018”, tentang syarat dan tata cara pendaftaran penduduk serta pencatatan sipil, pada Selasa (06/08/2025).

Kegiatan ini berlangsung pagi ini di Hotel Grandpuri Manado dan diikuti oleh seluruh lurah dari 87 kelurahan se-Kota Manado.

“Setiap warga harus punya identitas jelas. Jangan sampai setelah sosialisasi, aturan yang kita buat justru menyulitkan rakyat untuk didata,”* tegas Walikota.

Ia menekankan bahwa pendataan bukan hanya soal administrasi, melainkan pondasi bagi kebijakan publik yang tepat sasaran. Menurutnya, warga asing yang tinggal di Manado, masyarakat miskin ekstrem, penyandang ODGJ, bahkan tokoh masyarakat dan warga yang telah meninggal pun harus masuk dalam basis data kelurahan.

Walikota juga mengarahkan agar ketua lingkungan melakukan pendataan langsung di lapangan, termasuk menyentuh aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Data akurat itu kunci. Tanpa itu, kita tak bisa merancang kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,”ungkapnya.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota mendorong para lurah untuk aktif menyerap materi sosialisasi dan menerjemahkannya ke dalam aksi nyata di wilayah masing-masing.

“Ikuti kegiatan ini dengan serius. Pahami syarat dan prosedur administrasi kependudukan. Kita tak boleh biarkan ada warga yang tak tercatat hanya karena rumitnya aturan,”tutup Andrei Angouw dengan penuh ketegasan.

paul-A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *