Rapat Paripurna DPRD Manado, Richard Sualang: RPJMD 2025-2029 Kompas Pembangunan Kota

Berita Utama, Manado24 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Pemerintah Kota Manado menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Manado, Rabu (6/8/2025).

Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, hadir langsung dan menyampaikan urgensi dokumen tersebut sebagai arah pembangunan kota lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Richard Sualang menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Kota Manado. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan perhatian serius dalam pembahasannya.

“RPJMD ini sangat strategis. Oleh karena itu harus dibahas dengan cermat oleh eksekutif dan legislatif. Karena ini menyangkut arah pembangunan Kota Manado selama lima tahun ke depan,” tegas Sualang.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar dokumen RPJMD menjadi lebih kaya dan aplikatif.

“Kita butuh pikiran-pikiran cemerlang dari DPRD. Supaya dokumen ini semakin kaya dan aplikatif,” ujarnya.

Sualang menjelaskan bahwa RPJMD Manado 2025–2029 disusun tidak hanya berdasarkan visi Pemkot Manado, tetapi juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan visi-misi Gubernur Sulawesi Utara, agar terjadi kesinambungan pembangunan secara vertikal maupun horizontal.

“Jadi, ada kesinambungan pembangunan secara vertikal maupun horizontal,” jelas suami dari Ny. Merry Mawardy ini.

Dijelaskan Wawali, dalam dokumen RPJMD tersebut, terdapat lima visi utama pembangunan Kota Manado hingga tahun 2029 yang memuat tentang 5 pilar pembangunan dengan target Utama yaitu,

  1. Kualitas Manusia IPM 82–83,9
  2. Ekonomi Kota Pertumbuhan ekonomi 8,8%, PDRB per kapita Rp175–180 juta, pengangguran 4,5–5%, kemiskinan 2,10–3,10%
  3. Infrastruktur & Konektivitas Indeks kepuasan layanan infrastruktur kategori “baik”
  4. Pembangunan Berkelanjutan IKLH 78,2, penurunan emisi GRK hingga 69,5%
  5. Good Governance Indeks pelayanan publik nilai 5, indeks pengendalian internal nilai 4.

Menutup pernyataannya, Richard Sualang kembali menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar formalitas.

“Kalau kita tidak serius dari awal, maka hasilnya juga tidak akan maksimal. Ini saatnya kita tunjukkan komitmen membangun Kota Manado yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.

Dengan pernyataan tegas dan ajakan terbuka, Wakil Walikota Richard Sualang mengambil peran sentral dalam mengawal arah pembangunan Kota Manado. Kini, giliran DPRD yang diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam proses pembahasan RPJMD demi masa depan kota yang lebih cerah.

paul-A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *