Polda Sulut Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Mitra, Dorong Profesionalisme dan Kepastian Hukum

Berita Utama, Hukum1032 Dilihat

SULUT KOMENTAR-Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di aula Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Syanette Katopo, didampingi Tim Bidkum Polda Sulut dan Wakapolres Mitra Kompol Sammy R. Pandelaki.

AKBP Syanette Katopo menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel Polri terhadap KUHP baru, yang menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memahami peraturan hukum yang baru,” ujar Syanette.

Materi yang disampaikan mencakup adalah,

  • Pengertian dan tujuan KUHP baru
  • Perubahan dan penambahan pasal-pasal
  • Tindak pidana terhadap orang, harta benda, dan martabat manusia
  • Asas legalitas dan kepastian hukum
  • Tindak pidana aduan
  • Pemidanaan korporasi
  • Perlindungan anak

Wakapolres Mitra, Kompol Sammy R. Pandelaki, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan hukum personel Polri dalam menjalankan tugas.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, karena personel yang memahami hukum akan lebih profesional dalam bertugas,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi KUHP baru ini, Polda Sulut menunjukkan komitmennya dalam membentuk aparat penegak hukum yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga peka terhadap perkembangan hukum nasional. Pemahaman yang mendalam terhadap KUHP baru diharapkan menjadi bekal penting bagi personel Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Daks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *