Limbah PT. Kether Coco Bio Diduga Cemari Lingkungan, Warga Terdampak Mulai Resah

Berita Utama, Minut1018 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Kekhawatiran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan kembali mencuat setelah aktivitas industri PT. Kether Coco Bio diduga menyebabkan pencemaran limbah di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Dugaan ini muncul dari laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan dan penurunan kualitas lingkungan hidup.

PT. Kether Coco Bio, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa, diduga membuang limbah cair ke lingkungan tanpa pengelolaan yang memadai. Limbah tersebut mencemari aliran sungai dan lahan pertanian warga, menimbulkan bau menyengat dan perubahan warna air yang mencolok.

Sejumlah warga mengaku mulai mengalami dampak langsung, seperti,

  • Gatal-gatal dan iritasi kulit setelah kontak dengan air sungai
  • Penurunan hasil panen akibat tanah yang tercemar
  • Gangguan pernapasan akibat bau limbah yang menyengat
  • Kekhawatiran terhadap kualitas air sumur yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

“Air sungai yang dulu jernih sekarang berubah warna dan berbau. Kami takut anak-anak sakit karena bermain di sekitar aliran itu,” ujar Tokoh Pemuda bernama Vikram Tuahuns lewat salahsatu media lolak (KO)

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait pengelolaan limbah. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas.

“Kami tidak anti industri, tapi jangan sampai pembangunan merugikan masyarakat. Lingkungan yang sehat adalah hak kami,” tegas Vikram Tuahuns.

Aktivitas industri yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab lingkungan berpotensi menimbulkan krisis ekologis dan sosial. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kasus dugaan pencemaran limbah oleh PT. Kether Coco Bio menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pembangunan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Masyarakat berharap ada transparansi, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan secara nyata. Karena ketika alam tercemar, bukan hanya ekosistem yang rusak kehidupan manusia pun ikut terancam.

Menariknya ketika Pemkab Minut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang langsung melalukan pengecekan ke lokasi perusahaan pada hari, Kamis pagi (7/8/2025), tidak menemukan adanya pencemaran limbah.

Dipantau oleh sejumlah wartawan, Kadis DLH Marthin Sumampouw bersama jajaran lakukan pemeriksaan Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) perusahaan dan langsung mengambil sampel limbah di lokasi. 

Hasilnya katan Marthin tidak ditemukan pencemaran lantaran pengolahan limbah yang ada sudah sesuai prosedur.

” Pengolahan limbah ini sudah sesuai prosedur. Ada standarisasi dan itu sudah sesuai berdasarkan hasil yang kami ambil dari sampel limbah,” Ujar Marthin.

Terkait bau busuk yang disorot masyarakat, menurut Kadis, pengecekan yang dilakukan di sumber olahan limbah tidak ada bau.

” Biasanya bau itu berasal dari limbah yang ada. Tapi ini sudah dicek langsung di pengolahan limbah dan memang tidak ada bau.” Ucapnya.

Namun begitu, lanjut Kadis, pihak DLH tetap memberikan warning ke perusahaan supaya tetap merespon apapun itu keluhan masyarakat terkait dampak ke lingkungan sekitar.

” Meski sudah sesuai prosedur, pihak perusahaan tetap kami pertegaskan menyangkut dampak limbah ke lingkungan.” Tutupnya.

Sekadar diketahui, tes limbah perusahaan oleh DLH Minut dilakukan bersama dengan pihak perusahaan.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *