MANADO KOMENTAR-Masyarakat p Utara sempat dibuat resah setelah melihat simulasi kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2027 melalui aplikasi Tim Salut.
Seorang pemilik kendaraan roda empat mengaku terkejut setelah membayar pajak tahun 2026 sebesar Rp3,4 juta, ia mendapati estimasi pembayaran tahun 2027 melonjak hingga Rp4,4 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Samsat Manado, Mikhael Langelo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa angka yang muncul di aplikasi merupakan penyesuaian pajak kendaraan secara nasional. Namun, sesuai dengan komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, kenaikan tersebut akan kembali diturunkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur pada akhir tahun 2026.
“Memang SK Gubernur hanya berlaku satu tahun. Oleh karena itu, akan ada lagi SK Gubernur yang baru pada awal tahun 2027 untuk menyesuaikan dengan nilai pembayaran tahun sebelumnya,” jelas Langelo, Rabu (05/02/2026).
Langelo menambahkan, proses sosialisasi terkait simulasi keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 saat ini sedang dilakukan di tingkat kecamatan melalui forum Musrembang.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak panik dengan angka yang tertera di aplikasi Tim Salut. Menurutnya, saat pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun 2027 nanti, nilai pajak akan kembali normal sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Angka yang terlihat di aplikasi adalah simulasi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pada saat pembayaran nanti, pajak akan disesuaikan kembali,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa masyarakat tetap mendapat kepastian dan tidak terbebani oleh informasi yang menimbulkan keresahan.
Joppy Senduk







