Pandangan Joune Ganda Menggema di Forum DPD RI, Tegaskan Desa Harus Berdaya dan Mandiri

JAKARTA KOMENTAR-Kehadiran Sekjen APKASI, Joune Ganda, SE. MM. MAP. M.Si, dalam kegiatan Desiminasi Keputusan DPD RI No.33 Tahun 2024/2025 di ruang rapat DPD RI Senayan Jakarta, menjadi sorotan utama, karena kehadirannya mewakili Ketum APKASI.

Forum yang dibuka oleh Ketua DPD RI, Sultan Najamudin pada 03 Februari 2026 itu, membahas hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan Perda terkait tata kelola pemerintahan desa.

Joune Ganda Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara itu, menyampaikan pandangan umum yang tegas dan mendalam. Ia menekankan bahwa persoalan desa bukan sekadar urusan administratif, melainkan persoalan struktural yang berkaitan erat dengan desain kebijakan nasional, regulasi, serta hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Forum ini harus menjadi ruang untuk mendorong tindak lanjut kebijakan yang konkret dan terukur. Desiminasi tidak boleh berhenti pada penyampaian hasil evaluasi semata, tetapi harus menjadi titik awal konsolidasi kebijakan demi memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan,” ujar Joune Ganda.

Dalam kesempatan itu, Joune yang hadir bersama jajaran pengurus APKASI, menegaskan pentingnya menempatkan desa sebagai subjek pemerintahan lokal yang memiliki kewenangan, ruang inisiatif, dan kapasitas dalam mengelola pembangunan. Ia menyoroti prinsip dan subsidiaritas yang diamanatkan undang-undang, agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi diwujudkan secara substantif dalam kebijakan dan praktik pemerintahan desa.

Joune juga mengingatkan bahwa masih banyak kebijakan di lapangan yang menempatkan desa sebatas unit administratif pelaksana program, sehingga membatasi ruang gerak dan melemahkan inisiatif lokal.

Oleh karena itu, APKASI menegaskan perlunya regulasi yang benar-benar memberi ruang bagi desa untuk berkembang.

Terkait dana desa, Joune menilai instrumen ini sangat penting bagi pembangunan desa. Namun, ia mengingatkan agar pengalokasian dana desa, termasuk kebijakan pemerintah yang mengarahkan sebagian dana untuk koperasi Merah Putih, tidak menimbulkan tumpang tindih peran dan persaingan dengan usaha desa yang telah lama berjalan.

“Kebijakan yang baik harus tetap memperhatikan kondisi di daerah. Jangan sampai tujuan mulia justru menimbulkan kekhawatiran dan melemahkan usaha desa yang sudah mapan,” tegas Joune.

Kehadiran Joune Ganda dalam forum ini mendapat perhatian luas, karena pandangannya dianggap sejalan dengan semangat DPD RI untuk memperkuat desa sebagai pilar pemerintahan lokal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh utusan Persatuan Perangkat Desa, sejumlah asosiasi desa, LSM, para bupati, serta anggota DPRD kota dan kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia.

Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *