Pemkot Tomohon Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Berita Utama, Tomohon661 Dilihat

TOMOHON KOMENTAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, MAP menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon pada 16 November 2024, dan dihadiri jajaran pejabat serta perwakilan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja sama dengan tim anggaran Pemerintah Kota dalam menyusun KUA-PPAS APBD 2025. Ia menyatakan bahwa proses penyusunan ini telah mengikuti amanat peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Pjs Wali Kota menjelaskan bahwa prioritas anggaran tahun 2025 bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kualitas SDM, serta mendukung Tomohon sebagai kota wisata yang berkelanjutan. Tema pembangunan ini diharapkan menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, dengan memperhatikan program nasional dan provinsi.

Dari segi anggaran, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 717,67 miliar, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 92,35 miliar, Pendapatan transfer: Rp 614,68 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 10,63 miliar, Untuk belanja daerah, total yang dialokasikan mencapai Rp 706,22 miliar, terdiri dari: Belanja operasi: Rp 616,35 miliar, Belanja modal: Rp 78,56 miliar Belanja tidak terduga: Rp 11,30 miliar, Dalam pembiayaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 10 miliar akan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 21,45 miliar, dengan pembiayaan netto minus Rp 11,45 miliar yang akan ditutupi melalui surplus pendapatan. Pjs Wali Kota Tomohon menekankan pentingnya nota kesepakatan ini sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah untuk APBD tahun anggaran 2025.

“Semoga rancangan APBD ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tomohon,” ungkapnya. Rapat paripurna ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, perwakilan Kapolres Tomohon AKP Denny Tampenawas, S.Sos, perwakilan Dandim 1302 Minahasa Kapten Armed Zadrak Charlea Sonlay, anggota DPRD, serta sejumlah jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *