Perkuat Pemerintahan Desa, Lima Penjabat Hukum Tua di Minahasa Utara Dilantik

MINUT KOMENTAR-Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa kembali diwujudkan melalui pelantikan lima penjabat Hukum Tua (Kumtua) oleh Sekretaris Daerah Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, pada Senin (23/6) 2025.

Prosesi yang dilangsungkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini berlangsung khidmat serta dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan para asisten.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa di tengah berakhirnya masa jabatan kumtua sebelumnya. Dalam sambutannya, Sekda Wowiling menyampaikan arahan Bupati Joune Ganda, menekankan pentingnya integritas, kerja kolektif, dan pelayanan publik yang responsif dari para penjabat yang baru dilantik.

“Saya perlu ingatkan, bahwa perangkat desa bukan sekadar pelaksana tugas administratif, tetapi penggerak utama pembangunan lokal. Jangan berjalan sendiri. Ajak masyarakat berkolaborasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga suasana kondusif dan fokus pada pelaksanaan program-program prioritas, termasuk pengawalan terhadap Koperasi Merah Putih (KMP), yang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa.

Di akhir arahannya, Sekda Wowiling berharap agar para penjabat Hukum Tua ini dapat menjadi motor penggerak perubahan positif di desa masing-masing, sekaligus menjalin komunikasi terbuka dengan seluruh elemen masyarakat.

Pelantikan ini tak sekadar seremoni pengisian jabatan, melainkan wujud nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola desa yang tangguh, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *