JAKARTA KOMENTAR-Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, memberi penyampaian pernyataan keras kepada seluruh anggota PWI se-Sulawesi Utara.
Melalui rilisnya, Ketua PWI Pusat hasil Kongres Bandung ini memberikan wewenang penuh kepada Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan agar segera membekukan serta mencabut keanggotaan, oknum anggota PWI yang membelot ke sekelompok orang yang menamakan PWI KLB.
“Tidak ada dualisme di PWI. Saya minta saudara Voucke Lontaan selaku Ketua PWI Sulut agar segera membekukan serta mencabut keanggotaan oknum-oknum yang telah membelot ke sekelompok orang yang menamakan PWI KLB,”tegas Hendry hari ini, Kamis (03/04/2025) di Jakarta.
Dijelaskan Hendry, PWI di Indonesia hanya satu tidak ada PWI yang lain, hanya ada sekelompok orang yang menyelenggarakan KLB PWI, tapi tidak sah atau ilegal karena KLB yang terselenggara waktu itu melanggar PD/PRT PWI, itu sebabnya pemerintah tidak mengakui adanya PWI KLB.
Sekelompok orang yang mengaku PWI KLB kata Hendry, sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatan neraka yang melawan hukum.
“Surat perintah penyidikan guna menindaklanjuti laporan kami di Bareskrim Mabes Polri sudah ada. Dalam laporan, kami juga mencantumkan mengenai pemalsuan dokumen yang diterbitkan notaris sudah keluar. Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya,'” tegas Hendry.
Selain itu,kata Hendry, PWI Pusat juga melaporkan Zumansyah Sedekang yang sudah bukan anggota PWI tapi mengaku Ketum PWI Pusat versi KLB, termasuk Sekretarisnya Wina Armada, serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo yang sudah diberhentikan Keanggotaannya.
“Karena itu saya tekankan lagi Voucke Lontaan tetap Ketua PWI Sulut yang sah. Kalau mau mempltkan menggantikan Voucke, itu adalah kewenangan saya sebagai Ketum PWI Pusat yang sah. Jadi, kalau ada informasi yang beredar bahwa Voucke sudah diPltkan oleh kelompok yang menamakan PWI KLB, saya tegaskan tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan surat Plt Ketua PWI Sulut pengganti Voucke,'” tandasnya.
Sementara itu Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, menegaskan apabila ada anggota PWI yang melanggar ketentuan yang tercantum dalam PD/PRT PWI, akan diberikan sanksi organisasi KTA PWInya dicabut serta nama tidak lagi dicantumkan pada website PWI.or.id.
”KTA PWI biasa terbitkan yang baru dibelakangnya ditandatangani Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, itu yang sah,“ uja Voucke.
Guna menindaklanjuti pernyataan Ketum PWI Pusat Hendry Bangun, besok, Jumat (04/04/2025) pengurus harian PWI Sulut akan menggelar rapat guna memutuskan nama-nama anggota PWI yang sudah mengambil sikap ikut bersama organisasi pers lainnya. Termasuk sekelompok orang yang mengaku Plt Ketua PWI Sulut dan kawannya yang bukan lagi anggota PWI yang sah KTA PWI mereka sudah dicabut.
Lewat penegasan Ketuam PWI tersebut, Ketua PWI Manado meminta kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Manado, agar segera melaporkan jika ada anggota PWI Manado yang ikut-ikutan rapat bersama PWI palsu.
Jose