BITUNG KOMENTAR, Masyarakat Kota Bitung dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa, pada Selasa, sekitar pukul 06.00, (1/4-05).
Korban pria berinisial AP alis ananda ditemukan tewas bersimbah darah, karena luka tusukan senjata tajam disalah satu rumah warga. Semntara Pelaku CAPB alias Andra berhasil dibekuk aparat kepolisian 8 jam setelah kejadian.
Menurut kepolisian, kronologis kejadian diawali korban (AP) dari rumah pelaku (CAPB) di Kel. Pateten 1 Kec Aertembaga Kota Bitung, pergi ke Sari Kelapa Kel Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung, dan bertemu lelaki ST yang saat itu berada di rumah Perempuan SD.
Dirumah perempuan tersebut, lelaki ST dan teman temanya sedang pesta miras, sehingga pelaku dan korban (AP) bergabung dalam pesta miras tersebut dan bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Sekitar pukul 06:30 wita pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk mengajak Korban untuk pulang kerumah karena sudah pagi, namun korban yang juga sudah mabuk memaki dan memarahi pelaku dengan kalimat makian beberapa kali.
Merasa terhina pelaku tidak terima dan terjadi cekcok antara keduanya, korban mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku sehingga Pelaku langsung mengambil pisau yang di selipkan di pinggang Pelaku sebelah kiri, kemudian menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Sejurus kemudian korban terjatuh dan meninggal dunia tempat tersebut. Sebelum pergi meninggalkan Korban, pelaku masih sempat mengambil satu buah handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban, kemudian pelaku langsung pergi meningalkan lokasi tersebut.
Menyikapi laporan warga, Kurang dari 8 jam pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa Kel. Bitung Timur, Kecamatan Maesa berhasil diamankan Resmob Polres Bitubg.
Gerak cepat Kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa yang di Pimpin Kanit jatanras IPDA STOVIE TUKUNG.SH, berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku pembunuhan tersebut.
Berikut Kronologis penangkapan seperti disampaikan Kasie Humas Polres Bitung Iptu Natip Angai. Menurut kasie Humas setelah mendapatkan laporan warga, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, mencari informasi terkait identitas dan keberadaannya.
Setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kel Wangurer Timur dan sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
Menurut Polres Bitung, pada saat di lakukan Penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan di serahkan ke piket reskrim guna proses Hukum lebih lanjut.
Kasie Humas Polres membenarkan bahwa pelaku seorang pelajar dan masih anak dibawah umur, sementara korban juga masih dibawah umur yang berprofesi buruh bangunan(**).