MINAHASA KOMENTAR-Vanny Laopatty selaku pemegang SK PWI Kongres Luar Biasa (KLB) kembali berulah dengan mengganti Ketua PWI Kabupaten Minahasa Christian Tangkere hasil Konfrensi PWI Minahasa yang sah.
Kendati begitu, pergantian pengurus PWI Kabupaten Minahasa oleh PWI versi KLB tidak mempengaruhi kinerja Christian Tangkere selaku Ketua PWI Minahasa hasil konferensi yang diakui oleh PWI Sulut dan PWI Pusat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), Voucke Lontaan menegaskan, Christian Tangkere, adalah Ketua PWI Kabupaten Minahasa yang sah karena masa jabatannya belum berakhir.
Pernyataan Ketua PWI Sulut itu, dipilih menyusul adanya kabar yang beredar terkait Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepengurusan PWI Kabupaten Minahasa versi KLB.
“Tidak ada Ketua PWI Minahasa selain Christian Tangkere. Itu sesuai hasil Konferensi PWI yang sah, bukan abal-abal. Ulah Vanny Laopatty Cs itu ga ngaruh. Bukan kewenangan dia mengganti semua Ketua PWI se-Sulut termasuk ketua PWI Minahasa Christian Tangkere,”tegas Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan di Manado, Rabu (02/04/2025).
Voucke menerangkan, PWI yang sah adalah pengurus yang tercantum dalam AHU Kemenkumham.
“Tanya ke yang mengeluarkan SK Plt PWI Minahasa, apakah mereka ada AHU Kemenkumham?,” tanya Voucke.
Lanjut kata Lontaan, penunjukan Ptl. Ketua PWI Minahasa yang baru tidak sah alias cacat hukum.
“KLB itu sah jika korum. Yang mereka akui itu hanya dihadiri delapan pengurus Provinsi. Yang tau organisasi pasti paham,” terang Ketua PWI Sulut dua periode itu.
Ia berharap, masyarakat termasuk Pemerintah Kabupaten Minahasa bijak dalam menilai siapa yang sah dan mana yang abal-abal.
“Kita ini berjalan sesuai aturan. Bukan berjalan di balik kepentingan pribadi, atau segelintir orang yang sakit hati, padahal tidak sesuai koridor,” semburnya.
Di sisi lain, Lontaan mengimbau, seluruh anggota PWI Sulut khusus Kabupaten Minahasa untuk tidak terprovokasi dengan pergerakan oknum-oknum yang dinilainya tidak paham organisasi.
“Sekali lagi saya tegaskan, Christian Tangkere dan kawan-kawan masih pengurus PWI Kabupaten Minahasa yang sah,” tukas Voucke.
Sementara Ketua PWI Minahasa, Christian Tangkere menjelaskan, sampai saat ini, Pengurus PWI Kabupaten Minahasa tidak ada perubahan sesuai SK PWI Sulut No.08/SK/PWI-SULUT/XI/2022, sesuai hasil Konferensi (Pemilihan) periode 2022-2025 yang akan berakhir pada bulan November 2025 mendatang.
“Saya dilantik oleh Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan, jadi jika ada pelanggaran organisasi, artinya yang akan memberhentikan saya Ketua Voucke, bukan yang lain,” tegas Tangkere yang sudah menjabat Ketua PWI Minahasa dua periode.
Tangkere pun menghimbau, pengurus dan anggota PWI Kabupaten Minahasa agar tidak terpengaruh oleh segelintir orang yang sengaja memecah belah organisasi.
“Bagi rekan-rekan pengurus dan anggota agar tidak terpengaruh, mari kita jaga solidaritas dan marwah PWI,” tutupnya. (**)