Pemdes Tateli 2 Bangun Jalan Paving Blok Tahap Pertama

Minahasa103 Dilihat

MINAHASA KOMENTAR-Pemerintah Desa (Pemdes) Tateli 2 telah melaksanakan kegiatan pekerjaan jalan paving blok tahap pertama tahun 2024. Proyek ini dikerjakan oleh masyarakat Desa Tateli Dua dengan volume sepanjang 92,70 meter. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari pemdes dan warga dalam meningkatkan infrastruktur desa untuk kenyamanan dan kemajuan bersama.

Proyek ini dipimpin oleh Hukum Tua Desa Tateli 2, Pfifner K. Parengkuan, SH, M.Si, yang secara aktif terlibat dalam setiap tahap pelaksanaan. Hukum Tua berharap bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi aksesibilitas warga desa, sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat desa turut berpartisipasi secara langsung, menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Keterlibatan warga ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap perkembangan desa. Hukum Tua Desa Tateli 2 menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kontribusi seluruh warga yang terlibat dalam proyek ini.

Selain meningkatkan aksesibilitas, jalan paving blok ini diharapkan juga dapat meningkatkan estetika desa serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pemdes Tateli 2 berencana untuk melanjutkan tahap-tahap berikutnya dari proyek ini guna menyempurnakan jaringan jalan desa, sehingga semua wilayah desa dapat merasakan manfaatnya secara merata.

Secara keseluruhan, kegiatan pekerjaan jalan paving blok tahap pertama tahun 2024 ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Pemdes Tateli 2 dalam memajukan infrastruktur desa. Dengan kepemimpinan Hukum Tua Pfifner K. Parengkuan dan dukungan aktif masyarakat, Desa Tateli 2 diharapkan akan terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.(MRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *