Tambang Rakyat Sulut Cetak Sejarah Baru di Indonesia

SULUT KOMENTAR-Ditengah geliat pembangunan daerah, Sulawesi Utara kembali mencuri perhatian nasional. Sabtu, 9 Agustus 2025, provinsi ini resmi mencatatkan rekor sebagai daerah dengan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak di Indonesia.

Sebanyak 30 blok tambang rakyat telah disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadikan Sulut sebagai pelopor dalam legalisasi pertambangan berbasis masyarakat.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya alam secara inklusif. Dengan status WPR, aktivitas tambang rakyat kini memiliki landasan hukum yang jelas, aman, dan tetap menjunjung prinsip kelestarian lingkungan.

Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, yang dinilai berperan besar dalam mengawal proses penetapan hingga mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat tambang di Sulut. Status WPR membuka pintu legalitas, memberikan keamanan bekerja, dan memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Walukow.

Kementerian ESDM berharap legalisasi ini dapat memberantas praktik penambangan ilegal, meningkatkan pendapatan daerah, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Pemerintah Provinsi Sulut pun menegaskan komitmennya untuk mengelola WPR secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dibalik angka dan regulasi, pencapaian ini adalah cerita tentang masyarakat yang diberdayakan, alam yang dijaga, dan masa depan yang dirancang bersama. Sulut tak hanya menambang emas, tapi juga harapan.

JOpoySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *