Polsek Mapanget Selesaikan Kasus Pemganiayaan Pendekatan Problem Solving

Hukum167 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Polsek Mapanget berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving.

Kasus ini melibatkan dua pihak yang sebelumnya tidak dapat mencapai kesepakatan damai.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Melalui pendekatan yang baik, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mendapatkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *