Kabupaten Morut Dikepung Zona Merah Covid-19 Morut, TNI-Polri Razia Masker di Beteleme

MORUT KOMENTAR– Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, masuk dalam zona merah penyebaran corona virus sejak 1 Februari 2021, seiring meningkatnya angka penderita yang mencapai 270 orang dan angka kematian.

 

Kondisi itu memaksa TNI dan Polri diwilayah yang kaya tambang nikel itu, turun ke jalan, merazia warga yang tak pakai masker, serta menghimbau langsung kepada warga agar mematuhi protokol Kesehatan(Prokes), lewat anjuran 3 M, tetap memakai masker.

Patroli yang dilakukan pasukan gabungan dari Polres dan Koramil Morut menyisir tempat kerumunan. Seperti pasar di Beteleme.

Dilaporkan, tim gabungan menindak tegas bagi warga yang tidak memakai masker. Dari pantauan awak media ini dilokasi, masih banyak warga, pedagang yang tidak memakai masker.

Tim.gabungan juga membagi-bagikan masker kepada warga tak tak memiliki masker.

Menurut salah seorang pedagang pasar, Marni, kedatangan tim sangat didukung memgingat wilayah Morowali Utara sudah masuk zona merah. Apalagi masih banyak warga yang terkesan cuek tak bermasker.

Sejumlah pejabat TNI dan Polri terlibat dalam tim gabungan, diantaranya Kabag Ops Polres Morowali Utara, Danramil 1311-04 Kapten Inf.Yohanis Sepang bersama pejabat lainnya

Reporter/Editor : Johnny Inkiriwang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *