MANADO KOMENTAR-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado mulai melakukan penataan alat peraga sebagai bagian dari persiapan uji coba rekayasa perubahan arus lalu lintas di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Piere Tendean (Boulevard) dan Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan serta meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan padat lalu lintas tersebut, Minggu (13/4/2025).
Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilapong menyampaikan bahwa rekayasa arus ini merupakan bagian dari kajian teknis yang telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait. “Penataan alat peraga ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya uji coba perubahan arus. Kami akan memantau dampaknya terhadap lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Uji coba ini direncanakan berlangsung dalam beberapa hari ke depan dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu sementara yang telah dipasang dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran bersama.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara maupun jangka panjang terhadap kepadatan lalu lintas yang sering terjadi, terutama di jam-jam sibuk.