Bupati Wongkar Kukuhkan Forum TJSL di Minsel

Berita Utama, Minsel851 Dilihat

MINSEL KOMENTAR-Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP melakukan pengukuhan kepada Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) di Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa 25 Maret.

Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) di Kabupaten Minahasa Selatan merupakan amanat dari Regulasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan pihak Perusahaan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kiranya Forum Ini akan menjadi wadah bagi Pemerintah dan Pihak Perusahaan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi berkaitan dengan program-program Pemerintah dan Program yang ada di Perusahaan yang kemudian dpat disinergikan agar masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan dapat merasakan dampak positifnya,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati melanjutkan, berbagai Persoalan seperti Stunting, Ketahanan Pangan, Persoalan Energy bahkan Persoalan Kerakyatan lainnya, tidak hanya terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Hal-hal demikian juga terjadi di daerah-daerah lain.

“Hal-hal ini tentunya perlu perhatian khusus baik dari Pihak Pemerintah Daerah dan juga dibantu oleh Pihak Perusahaan yang ada,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa Persoalan Kerakyatan yang ada di kabupaten Minahasa Selatan dapat diatasi dengan bekerja bersama sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing – masing.

“Mari kita bergandengan tangan, mari kita solid bergerak, mari kita berkolaborasi dalam melakukan program dan kegiatan untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sesuai tanggung jawab di bidang kita masing – masing,” tutup Bupati di akhir sambutannya.

Diketahui bahwa, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi bersama para Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan terkait TJSL atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada Tanggal 20 Maret Tahun 2025 yang lalu dan merupakan tindak lanjut terhadap regulasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bagian Setda Kabupaten Minahasa Selatan dan para Pimpinan Perusahaan atapun Perwakilan Perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan

Bupati Minahasa Selatan dan Wakil Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) di Kabupaten Minahasa Selatan dirangkaikan dengan Rapat Pembahasan Program Kerja Forum TJSL yang mengambil tempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *