MANADO KOMENTAR-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH. resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi empat pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/12/2026), sebagai bagian dari upaya strategis dalam penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Kajati Jacob Pattipeilohy menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar pergantian personel, melainkan momentum untuk menyegarkan dinamika kerja serta memastikan akuntabilitas dan profesionalisme di setiap unit kerja.
“Penunjukan pejabat baru ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi pendukung maupun operasional. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi, meningkatkan integritas, dan memberikan pelayanan prima sesuai dengan visi Kejaksaan RI,” ujar Kajati.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, empat pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
- Kusbiantoro, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.
- Zainal, S.H., M.H., dilantik sebagai Koordinator.
- R. Bayu Probo Sutopo, S.H., M.H., dilantik sebagai Koordinator.
- Indra Aprio Handry Saragih, S.H., M.H.Li., dilantik sebagai Koordinator.
Sebagai pejabat eselon III, mereka memegang peran kunci dalam menjembatani kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat responsivitas instansi terhadap berbagai tantangan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Usai prosesi pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kajati dan jajaran pimpinan lainnya kepada para pejabat baru. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen baru dalam membangun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang lebih modern, akuntabel, dan berintegritas.
Ein







