JAKARTA KOMENTAR-Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah dismisal akan dilantik serentak tanggal 20 Februari 2025.
Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK tanggal 4-5 Februari 2025.
“Saya sudah laporkan kepada Pak Presiden terlait perubahan putusan MK. Lalu Pak Presiden memilih hari Kamis tanggal 20 untuk pelantikan kepala daerah,” kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2) di Jakarta.
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah itu akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan lewat sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito.
“Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta. Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” imbuhnya.
Lewat kabar tersebut, Masyarakat Sulawesi Utara berharap, Gubernur Sulut terpilih YSK-VM juga dilantik bersama Kepala daerah yang lain tanggal 20 Februari.
Daks