DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Nasib Karyawan RSUP Kandou

Berita Utama, DPRD0 Dilihat

MANADO KOMENTAR-DPRD Sulawesi Utara melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran RSUP Prof. Kandou Manado dan perwakilan karyawan yang menyampaikan aspirasi terkait masa depan mereka. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Louis Carl Schramm. 

Dalam forum tersebut, Schramm menegaskan bahwa para karyawan yang kini menghadapi ketidakpastian status telah lama mengabdi, bahkan ada yang bekerja antara 5 hingga 20 tahun di RSUP Prof. Kandou. “Mereka sudah mengikuti berbagai mekanisme untuk menjadi ASN, ada yang berhasil, ada juga yang tidak,” jelasnya. 

Tercatat sebanyak 71 orang tidak lolos seleksi ASN. Sesuai rencana, mereka akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing. Namun, para karyawan menolak opsi tersebut. Penolakan muncul karena status RSUP Prof. Kandou saat ini masih sebagai rumah sakit biasa dan belum berstatus BLU (Badan Layanan Umum). “Mereka ingin tetap diperjuangkan agar tidak dipindahkan menjadi tenaga outsourcing,” tegas Schramm. 

Sebagai alternatif, para karyawan menyampaikan aspirasi agar dapat diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Menanggapi hal itu, DPRD Sulut berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan serta Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan. 

“RSUP Kandou berada di bawah naungan kementerian pusat. Kami berharap perjuangan mereka bisa mendapat perhatian dan solusi terbaik,” pungkas Schramm. 

JOSE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *