MANADO KOMENTAR-Berita mengejutkan disampaikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus. Melalui akun tiktok Yuliusselvanusofficial berdurasi kurang dari 60 detik, putra Desa Kakas itu menegaskan. “Tidak Ada Kebaikan Pajak. Kami Pro Rakyat,”tegas Gubernur usai menandatangani sebuah dokumen dan diserahkan kepada Kepala Bapeda.
Dalam narasi yang dirilis itu, Gubernur Yulius Selvanus mengatakan. “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kabar baik yang telah saya tetapkan terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Kesejahteraan dan kemudahan bagi seluruh masyarakat adalah prioritas utama saya. Berdasarkan hal itu, saya telah mengambil langkah konkret dengan menetapkan tiga kebijakan penting sebagai berikut,
- Keringanan Pokok Pajak 2556 — Saya memutuskan untuk memberikan potongan sebesar 25x pada pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026. Sehingga mulai besok, tidak akan ada kenaikan pajak apapun bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sulut.
- Bebas Pajak Progresif. Saya juga menetapkan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang memiliki kapasitas ekonomi lebih untuk memiliki lebih dari satu kendaraan tanpa dikenakan tambahan biaya pajak.
- Pembebasan PKB 1 Tahun – Selain itu, saya X memberikan fasilitas pembebasan pokok PKB selama 1 tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh pemilik kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah kita untuk segera mengurus pindah administrasi di Kantor Samsat se-Kepulauan Sulawesi Utara.
Semoga kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong kemajuan ekonomi serta mobilitas masyarakat Sulawesi Utara. Mari kita bersama-sama membangun Sulut yang lebih baik dan sejahtera untuk semua.
Joppy Senduk







