MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan melalui finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat pembahasan akhir yang digelar baru-baru ini, Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi sebagai tahap krusial sebelum pengesahan resmi.
Rapat ini bukan sekadar formalitas legislasi, melainkan momen refleksi kolektif para wakil rakyat untuk menyepakati “konstitusi internal” yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi ke depan.
Ketua Pansus, Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., menekankan bahwa revisi dan penyempurnaan tata tertib ini bertujuan untuk menyesuaikan dinamika demokrasi kontemporer dengan kebutuhan efisiensi kerja parlemen. Menurutnya, aturan main yang jelas dan adil adalah kunci untuk menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.
“Tata tertib ini adalah kompas bagi kita semua. Ia memastikan bahwa setiap proses deliberasi, pengambilan keputusan, dan interaksi dengan eksekutif berjalan dalam koridor yang konstitusional, transparan, dan akuntabel,” ujar Royke Roring saat memimpin jalannya rapat.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan konstruktivitas dari seluruh fraksi dalam memberikan masukan. “Pendapat akhir fraksi-fraksi sangat berharga. Ini menunjukkan kematangan politik DPRD Sulut dalam merumuskan aturan yang tidak hanya rigid secara hukum, tetapi juga responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Dalam paparannya, berbagai fraksi menyoroti pentingnya klausul-klausul yang mengatur etika berpolitik, mekanisme rapat yang lebih efektif, serta sanksi yang tegas bagi pelanggaran prosedur. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja legislatif.
Aturan baru ini juga dirancang untuk memfasilitasi adaptasi teknologi dalam persidangan, sehingga proses legislasi dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas debat demokratis.
Finalisasi Ranperda Tata Tertib ini menandai babak baru bagi DPRD Sulawesi Utara dalam konsolidasi internal. Langkah ini sejalan dengan komitmen pimpinan dewan untuk mewujudkan parlemen yang modern, berwibawa, dan benar-benar menjadi rumah bagi segala lapisan masyarakat Sulawesi Utara.
Tahap selanjutnya, hasil rumusan Pansus akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Utara, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.
Jose













