MINUT KOMENTAR-Ketegasan aparat kepolisian kembali terlihat ketika Tim Resmob Polres Minahasa Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindakan asusila terhadap seorang pelajar. Respons sigap ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan seksual.
Tim Resmob Polres Minut berhasil meringkus seorang pria berinisial RR (31), oknum driver taksi online yang diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap NA (15). Pelaku diamankan di persembunyiannya di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, pada Selasa (14/4/2026) siang.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian memilukan tersebut melalui laporan polisi Nomor: LP/B/326/IV/2026/SPKT/POLRES MINUT. Berdasarkan keterangan, aksi bejat dilakukan di dalam kendaraan Toyota Rush di kawasan jalan depan pintu Tol Airmadidi Bawah.
Di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Katim Resmob Spartan Aiptu Steven Layuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi serta keluarga korban.
“Setelah melakukan pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, RR langsung kami amankan tanpa perlawanan di Desa Tontalete sekitar pukul 11.00 WITA,” ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu.
Dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap bentuk kejahatan seksual harus ditindak tegas demi menjaga masa depan generasi muda.
Jose







