Satu Unit Mobil Tanki Bermuatan 8000 Liter Solar Subdisi, Diamankan Personil Polres Minut

Berita Utama, Hukrim, Hukum1183 Dilihat

MINAHASA UTARA KOMENTAR- Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan 1 unit mobil tanki memuat BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar, di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minut.

Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar membenarkan hal tersebut. “Melalui Operasi Dian Samrat 2025 Minut Polres dan jajaran Polsek berhasil mengungkap yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, bertempat di Desa Kema III Kecamatan Kema, pada hari Sabtu (4/10/2025), katanya.

Di TKP, petugas menemukan gudang yang diduga tempat menampung BBM jenis solar, dan juga 1 armada jenis truk tangki berwarna biru yang memuat BBM jenis solar kurang lebih 8000 liter, yang diduga milik HA (65), warga Kota Bitung.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diambil keterangannya dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kendaraan truk tanki merk Hino yang memuat BBM jenis solar sebanyak 8000 liter, 1 buah STNK dan 1 buah kunci kontak.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami Minut Polres untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bergairah dan hanya meraup keuntungan pribadi,” kata Kapolres.

Iapun menegaskan agar jangan mencoba mempermainkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minut. “Akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minut, untuk diselidiki lebih lanjut. “Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak ragu melapor bila terjadi hal serupa khususnya di wilayah hukum Polres Minut,” tutup Kapolres.
Joppy Senduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *