MANADO KOMENTAR-Ditengah maraknya isu pemasangan tiang fiber optic tanpa izin oleh penyedia layanan internet MyRepublic, Lurah Kombos Timur Leopard F. Tampi, SKM, tampil tegas membantah segala tudingan keterlibatan dirinya dalam praktik ilegal tersebut.
Ia bahkan mengungkap bahwa saat menjabat sebagai Lurah Molas, dirinya telah menolak tawaran kerja sama dari pihak MyRepublic.
Dalam pernyataan tertulis melalui akun WhatsApp dan dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Selasa (16/09/2025), Leopard Tampi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat izin pemasangan tiang fiber optic saat bertugas di Kelurahan Molas.
“Sebelumnya saya adalah Lurah di Molas. Memang pihak MyRepublic pernah menawarkan pemasangan tiang fiber optic, tapi saya tidak merespon. Saya bilang silakan minta izin ke DPMPTSP. Kami tidak punya kewenangan memberikan izin,” tegas Leopard.
Sebagai bentuk penolakan terhadap pemasangan ilegal, Leopard bersama Bhabinkamtibmas, Kasie Trantib, Kasie Kebersihan, dan para Ketua Lingkungan di Kombos Timur melakukan penertiban langsung terhadap tiang-tiang fiber optic milik MyRepublic yang dipasang tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Manado.
“Kami sudah mencabut tujuh tiang fiber optic di wilayah Kombos Timur. Bahkan tiang penghubung jaringan pun kami putus,” ungkapnya.
Menanggapi isu yang menyebut dirinya menjalin kerja sama ilegal dengan pihak MyRepublic, Leopard menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai integritas jabatannya.
“Saya sangat menghormati jabatan ini. Kalau saya ada hubungan dengan MyRepublic, tidak mungkin tiang mereka saya cabut,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada tawar-menawar atau kompensasi dalam bentuk apapun dari pihak penyedia jaringan internet tersebut. Bahkan, ia berjanji akan mencabut seluruh tiang fiber optic milik MyRepublic yang masih berdiri di wilayahnya.
Ditengah lemahnya pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur digital, sikap tegas Lurah Leopard Tampi menjadi contoh nyata integritas aparatur kelurahan. Penertiban tiang ilegal bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menjaga marwah pelayanan publik yang bersih dan transparan di Kota Manado.
Jose







