Wawali Manado Penuhi Panggilan Polda Sulut, RS: Saya Hadir Sebagai Warga Negara yang Taat Hukum

MANADO KOMENTAR-Dalam suasana yang tenang namun penuh perhatian publik, Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang (RS), memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara.

Kehadiran Sualang menjadi sorotan, bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga karena sikapnya yang tegas sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum.

Tepat pukul 12.30 Wita, Sualang tiba di Polda Sulut mengenakan pakaian formal berwarna putih dan hitam, didampingi oleh kuasa hukum Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Tipidkor untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Manado.

Sekitar pukul 17.40 Wita, Sualang keluar dari ruang pemeriksaan dan menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada awak media. “Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum. Saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Walikota Manado. “Pemeriksaan terkait Perumda Pasar Manado dan kapasitas saya hadir di sini selaku Wakil Walikota Manado. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Sualang menyatakan bahwa Lucky Senduk masih menjabat hingga saat ini. “Iya, masih menjabat,” jawabnya singkat.

Langkah Wakil Walikota Manado ini menjadi contoh nyata bagaimana pejabat publik seharusnya bersikap dalam menghadapi proses hukum. Dengan menunjukkan ketaatan dan transparansi, dr Richard Sualang tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *