Pemerintah Kabupaten Minahasa Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Program MCP KPK

Berita Utama, Minahasa1084 Dilihat

MINAHASA KOMENTAR-Upaya pencegahan korupsi di daerah kembali menjadi sorotan, seiring dengan pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program ini menyasar seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Minahasa.

MCP merupakan inisiatif strategis KPK yang dirancang untuk memetakan dan mengukur efektivitas kebijakan antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui platform ini, area rawan korupsi dapat diidentifikasi secara dini, sehingga intervensi pencegahan bisa dilakukan secara lebih terarah dan efisien.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan pentingnya MCP sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (2/9/25). Vanda menyebutkan bahwa Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan program nasional KPK-RI.

Dengan pelaksanaan MCP, Kabupaten Minahasa menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sebagai bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia yang bebas korupsi.

Icha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *