Manado,KOMENTAR.CO.ID- Pansus Ranperda Kepemudaan kembali melaksanakan pembahasan pasal demi pasal, bersama tenaga ahli dan stakholder terkait, di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Selasa (3/6/2025).
Namun sangat disayangkan, dalam pembahasan pasal per pasal di hari kedua, tidak dihadiri Kaban Kesbang pol Provinsi Sulut Jhony Suak.
Hal ini pun mendapat sorotan dari pimpinan Pansus Ranperda Kepemudaan, yakni Wakil Ketua Pansus Angel R Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta.
Usai pembahasan, Duo Legislator Dapil Bolmong raya ini menyayangkan ketidakhadiran dari Kesbangpol.
“Seharusnya kesbangpol provinsi Sulut, wajib hadir dalam agenda penting pembahasan Ranperda Kepemudaan. Ini sudah dua kali berturut-turut tidak hadir, bahkan tidak ada utusan,”terang mereka berdua.
Namun, kata meraka karena sampai sekarang belum mendapatkan klarifikasi dari Kesbangpol, berharap dalam pembahasan besok bisa hadir.
“Mereka harus hadir. Kita memang tidak tahu mungkin undangan tidak sampai, atau bagaimana, kitapun tinggal menunggu klarifikasi dari Kesbangpol. Dan berharap sekali mereka bisa hadir bersama-sama, karena saat ini pembahasan pasal perpasal ini berkaitan dengan Kesbangpol,”ungkap mereka.
Diketahui pembahasan Ranperda Kememudaan ini sudah masuk BAB 7 Pasal 51.
(IKA)