Louis Scramm: Pembentukan Koprasi Merah Putih di Sulut Harus Transparan

Manado,KOMENTAR.CO.ID- Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. 

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Hal ini sampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Scramm, Rabu (28/5/2025).

Katanya, Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. 

“Langkah- langkah tersebut bertujuan untuk mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,”ujarnya.

Lanjutnya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi sebagai implementasi Asta Cita ketiga.

“Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu,”ungkapnya.

Selain itu ia pun berharap, dalam pembentukan kepengurusan koprasi mereh putih ini agar tidak boleh ada nepotisme, dan Harus transparan.

“Kalau ada yang  tidak sesuai masyarakat boleh keberatan,”katanya.

Tak hanya itu ia meminta agar ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Koparasi Provinsi Sulut maupun Kabupaten Kota.

“Kalau ada yang perlu di evaluasi, maka dilakukanlah evaluasi, agar tidak ada yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *