Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, Dua Pemuda Diciduk Tim Resmob Polres Bitung

 

BITUNG KOMENTAR-Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pemuda diduga pelaku penganiayaan, EK (17) dan FW (17) keduanya warga Pakadoodan, Maesa, Bitung, Senin (09/08/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.

Kedua pemuda tersebut diketahui mengancam dan menganiaya Vito (19), warga Bitung Barat Dua, Maesa, pada Minggu (08/08), sekitar pukul 22.30 WITA.

Kejadiannya, malam itu kedua pemuda tersebut berboncengan sepeda motor lalu mencari korban. Karena sebelumnya korban pernah memukul EK.

Ketika bertemu, EK turun dari sepeda motor sambil mencabut sebilah parang dari pinggang kanannya, lalu menebas korban namun tidak kena. Korban lalu melarikan diri dan dikejar EK.

Melihat hal itu, FW pun ikut mengejar dengan sepeda motor, namun korban berhasil meloloskan diri.

Tak berselang lama, korban hendak melesatkan panah wayer ke arah EK. Tetapi FW langsung memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pemuda tersebut melarikan diri.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Hermanses Juda Katiandagho, S.E. membenarkan hal tersebut. “Kedua pemuda tersebut ditangkap tanpa perlawanan, dan sangat kooperatif,” ujarnya.

Lanjut Kasubbag Humas, kedua nya lalu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Sedangkan barang bukti sebilah parang masih dalam pencarian petugas,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *