Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Sengketa Industrial di RSUP Kandou, Antara Penyedia dan Pekerja

MANADO KOMENTAR-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis dengan pihak penyedia jasa dan perwakilan pekerja di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang Manado.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulut, Senin (18/5/2026). RDP secara khusus membahas penyelesaian masalah hubungan industrial yang sempat menimbulkan ketegangan antara buruh dan perusahaan penyedia jasa.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter, serta dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IV. Kehadiran pimpinan dewan menandakan seriusnya lembaga legislatif daerah dalam menanggapi keresahan para pekerja kesehatan pendukung di rumah sakit rujukan nasional tersebut.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan buruh yang mengeluhkan ketidakpastian status kerja, keterlambatan pembayaran hak-hak normatif, hingga minimnya jaminan kesejahteraan. Pihak penyedia jasa juga hadir untuk memberikan klarifikasi atas kendala operasional yang dihadapi.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut menekankan bahwa meskipun status pekerja adalah alih daya (outsourcing), hak-hak dasar mereka harus tetap terlindungi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. “RSUP Kandou adalah wajah pelayanan kesehatan Sulawesi Utara.

Pelayanan yang prima tidak mungkin tercipta jika para pekerja pendukungnya masih dibayangi oleh kecemasan akan hak-hak mereka. Kami di sini memastikan bahwa kontrak kerjasama antara rumah sakit dan penyedia jasa tidak boleh merugikan martabat pekerja,” tegas salah satu anggota Komisi IV dalam rapat.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pengawalan yang dilakukan DPRD Sulut terhadap isu ketenagakerjaan di sektor kesehatan.

Sebelumnya, Komisi IV telah menerima banyak keluhan terkait pola rekrutmen dan perpanjangan kontrak yang dinilai tidak transparan. Melalui RDP ini, dewan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyedia jasa dan komitmen RSUP Kandou untuk lebih selektif dalam memilih mitra kerja yang beretika.

Pimpinan DPRD Sulut, Royke Anter, dalam arahannya meminta agar solusi yang diambil tidak bersifat parsial, melainkan sistemik. Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari win-win solution yang menjamin keberlangsungan layanan rumah sakit sekaligus kesejahteraan pekerja.

“Jangan biarkan isu industrial ini berlarut-larut dan mengganggu konsentrasi pelayanan kepada pasien. Kami akan terus memantau implementasi dari hasil kesepakatan hari ini. Jika diperlukan, kami tidak ragu untuk memanggil pihak terkait lagi atau bahkan merekomendasikan sanksi bagi penyedia jasa yang terbukti melanggar aturan,” ujar Royke Anter.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *