MANADO KOMENTAR. Masa reses ke III Tahun 2019, Anggota DPRD Kota Manado, Meikel Stif Maringka,SH. Behasil menjaring aspirasi warga yang ada di dapil Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Sario. (4/12-2019)
Dikatakan Stif Maringka, Aspirasi warga adalah berlian dan menjadi bahan bakar dalam perjuangannya di DPRD. Ada Tiga kali reses setiap tahun, dalam mengawal anggaran di SKP untuk pembangunan fisik dan non fisik didapil Malalayang-Sario.
Dibutuhkan skerja sama masyarakat dan pers dalam mengawal aspirasi masyarakat agar sinkron dengan anggaran yang telah tertata di APBD Tahun 2020 mendatang. Moment ini juga untuk lebih dekat dengan masyarakat yang diwakilinya di DPRD Kota Manado.
Reses kali ini, Stif Maringka, didampingi Dua SKPD Kota Manado, yaitu ; Dinas Kesehatan, dr. Cissilia Kumaat, Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Dinas Ndukcapil, Non Runtukahu, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi pelayanan.
Inilah aspirasi yang berhasil dijaring selama reses, di rumah kediaman Stif Maringka,SH., Winangun Kecamatan Malalayang, yang dipandu Bobby Winerungan, S.Sos. selaku tokoh masyarakat Winangun:
Di Winangun I, Penyumbatan saluran air karena pipa air dan kabel telkom, juga perlu penertiban bangunan diatas saluran air. Masalah Kamtibmas, terjadi pencurian secara terang-terangan, pembunuhan dan penculikan anak.
Lingkungan V Sario Lorong Mangga sering banjir, dan nomor antri di Dinas Capil kembali ke sistem manual karena kendala jika dirubah Sistem online.
Asset Winangun diambil alih Kota Manado (lapangan olah raga) sejak Winangun gabung kota Manado 2001,
dan harus minta izin ke Dispora Manado jika masyarakat mau menggunakannya.
Penyempitan di Jalan Krida Malalayang perlu pelebaran jalan. Bantuan MCK terindikasi salah sasaran kepada keluarga mampu. Iuran sampah perlu audit, selama ini tidak diketahui berapa besar yang terkumpul, dan masyarakat wajib tau.
Masalah penerangan jalan, Ada tiang, tapi lampu jalannya telah hilang. Pembuatan Talud Winangun Ling. I dan Ling. II belum terealisasi. Batas Kelurahan Winangun I dan Kelurahan Winangun II, baiknya batasnya adalah patokan jalan.
Drainase di jalan Sakura Winangun I, depan rumah Sekprop, Edwin Silangen, perlu direvitalisasi karena daya tampung saat hujan tidak mampu lagi dan harus dirombak total.
Diakhir reses, Meikel Maringka, SH. memberi perhatian khusus pada Iuran Sampah. Salah satu maslah urgent dan masalah darurat Kota Manado.
Kata Meikel, Dibanggar telah usulkan penambahan anggaran di Kecamatan sebagai penanggung jawab sampah yang awalnya dari BLH.
Kecamatan ada target Iuran Sampah sebagai PAD untuk pemeliharaan kendaraan sampah yang selama ini tidak dianggarkan di Kecamatan.
Dihimbau agar warga kota Manado untuk membayar iuran sampah. Namun menurut Mener Runtu, masalah sampah belum ada dasar regulasi yang kuat sebagi payung hukum untuk petugas penagih, agar kedepan tidak masuk ranah pungli.
(jansen).