Pentingnya Kompetensi Bagi ASN, Diungkap Lewat RDP Komisi 1 DPRD Sulut dan Badan Kepegawaian Daerah

Berita Utama, DPRD1097 Dilihat


SULUT KOMENTAR-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (14/10/2025).

Ketua Komisi Braien Waworuntu, menegaskan pentingnya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut berdasarkan kompetensi, disiplin ilmu, dan rekam jejak prestasi.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Rhesa Waworuntu, serta anggota Komisi I antara lain Muliadi Paputungan, Raski Mokodompit dan Fharamita Mokodompit.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKD Sulut, Olvie Theodore, bersama jajaran pejabat struktural.

Dalam rapat tersebut, Braien Waworuntu menyoroti masih adanya penempatan ASN yang dinilai belum sejalan dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Menurutnya, rotasi, promosi, maupun mutasi pejabat eselon II, III, dan IV harus dilakukan secara objektif, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan teknis, kompetensi jabatan, dan integritas moral.

“Kami mendorong agar penempatan ASN di setiap posisi benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan disiplin ilmu. Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak memiliki latar belakang sesuai bidang kerjanya,” tegas Braien.

“Kalau ASN tidak ditempatkan sesuai keahliannya, yang rugi bukan hanya instansi, tapi masyarakat. Karena pelayanan publik tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia mengingatkan BKD agar memastikan setiap pejabat yang dilantik benar-benar melalui proses assesment yang objektif dan transparan.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *