JAKARTA KOMENTAR-Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika, konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.
Dua figur utama dalam perselisihan ini, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025, sebagai upaya menyelesaikan perpecahan internal organisasi.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan intensif yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Sebagai penanda komitmen kedua belah pihak, dalam dokumen resmi bermaterai.
Kesepakatan Jakarta, ditandatangani oleh Hendry CH Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Dinamika Konflik dan Jalan Menuju Rekonsiliasi
Konflik kepengurusan PWI bermula dari Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023 yang menetapkan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dengan legitimasi yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.
Namun, munculnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024, yang secara aklamasi menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum, memicu konflik berkepanjangan yang sempat membuat program organisasi terhambat. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan sebelumnya, tetapi baru kali ini kedua pihak mencapai kesepakatan konkret.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,”ujar Hendry CH Bangun. Ia menekankan bahwa program peningkatan kompetensi bagi 30.000 anggota PWI di 39 provinsi harus segera berjalan kembali.
Hal senada diungkapkan Zulmansyah Sekedang. Ia menyambut baik adanya kesepakatan ini, dengan harapan PWI kembali solid dan menjadi wadah pers nasional yang kuat.
“Ini adalah sejarah bagi PWI. Semoga organisasi ini kembali guyub dan bersatu, sebagaimana makna dari namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,”ujarnya.
Poin-Poin Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama empat jam, dengan perdebatan sengit namun tetap diwarnai semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap masa depan organisasi.
Dahlan Dahi, yang menjadi mediator pertemuan, menyatakan bahwa kedua pemimpin memiliki ketegasan sikap, tetapi juga kebesaran hati untuk menyelamatkan PWI.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk memastikan masa depan PWI tetap terjaga,”kata Dahlan.
Kesepakatan Jakarta mencakup beberapa poin utama, antara lain,
- Kongres Persatuan PWI akan digelar di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025, sebagai solusi final dalam menyelesaikan dualisme kepemimpinan.
- Dibentuk panitia bersama, yang terdiri dari tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC) dengan proporsi yang seimbang dari kedua pihak.
- Hak setiap anggota PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum dijamin, tanpa hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.
- Poin teknis yang belum disepakati akan dirundingkan sebelum kongres berlangsung, untuk memastikan transisi organisasi berjalan lancar.
Masa Depan PWI Pasca-Kesepakatan Jakarta
Kesepakatan Jakarta menjadi tonggak penting dalam rekonsiliasi PWI, menutup babak panjang perpecahan yang telah menghambat berbagai agenda strategis organisasi.
Kedua pihak menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan Kongres Persatuan sebagai momentum pemulihan total, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap eksistensi PWI sebagai organisasi pers nasional yang solid dan profesional.
Dengan adanya kesepakatan ini, insan pers di seluruh Indonesia kini memiliki harapan baru, bahwa perpecahan yang sempat terjadi dapat diakhiri dengan semangat persatuan, profesionalisme, dan tanggung jawab bersama.
Sejumlah tokoh PWI di Sulawesi Utara menyebut, bahwa Kongres bersatu yang menjadi kesepakatan Hendry dan Sekedang adalah panggung adu nyali, yang bakal menjadi tontonan menarik kalangan pers di Indonesia.
JOppySEnduk